Kantor Berita Internasional Ahlulbait – ABNA – Gharibabadi dalam pesannya di media sosial X menulis bahwa dalam beberapa bulan terakhir, militer AS telah menargetkan puluhan kapal mencurigakan dalam operasi yang dilaporkan menewaskan hampir 200 orang, tanpa proses penangkapan, pengadilan yang adil, ataupun transparansi mengenai bukti dan identitas para korban.
Ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan sekadar prosedur penargetan, tetapi apakah sebuah negara dapat mengubah “dugaan” menjadi vonis mati di luar medan perang.
Gharibabadi menambahkan, pemberantasan penyelundupan narkoba harus dilakukan melalui jalur hukum, yakni penyelidikan, penangkapan, penyampaian bukti, dan peradilan yang adil. Menurutnya, menembaki manusia di laut tanpa pengadilan dan tanpa transparansi tidak lain adalah pembunuhan di luar hukum.
Diplomat senior Iran itu juga menyinggung Pasal 6 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang menegaskan hak hidup sebagai hak paling mendasar. Ia menyatakan, Washington yang selama bertahun-tahun menggurui negara lain soal HAM kini harus menjelaskan bagaimana pengadilan diganti dengan rudal dan hukum diganti dengan kematian tanpa proses hukum.
Your Comment